- 0
Kontroversi Bansos untuk Korban Judi Online: Solusi atau Insentif yang Salah Sasaran?

Kontroversi Bansos Untuk Korban Judi Online – Indonesia sedang dalam kondisi darurat judi online (judol). Kita tidak lagi bicara soal iseng-iseng main game di ponsel. Kita bicara soal tragedi kemanusiaan: KDRT, perceraian massal, anggota aparat yang bunuh diri, hingga kasus polwan membakar suami. Di tengah kekacauan ini, jutaan rupiah ludes setiap hari, mengalir dari kantong rakyat miskin ke bandar-bandar di luar negeri, seringkali dipicu oleh permainan adiktif dengan tampilan cantik seperti starlight princess pragmatic namun berujung pada kehancuran finansial yang brutal.
Di tengah situasi genting inilah, sebuah wacana dilontarkan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, yang langsung memicu kegaduhan nasional: wacana untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada “korban” judi online.
Sontak publik terbelah. Di satu sisi, ada logika kemanusiaan. Di sisi lain, ada tudingan bahwa ini adalah kebijakan yang absurd dan tidak adil.
Jadi, apakah ini solusi yang penuh welas asih, atau insentif yang salah sasaran dan malah bikin para penjudi keenakan? Mari kita bedah kedua sisinya.
Membedah Wacana Bansos Untuk Korban Judi Online: Siapa Sebenarnya “Korban” yang Dimaksud?
Sebelum perdebatan menjadi terlalu liar, penting untuk meluruskan dulu siapa yang dimaksud “korban” oleh pemerintah.
Menko PMK telah mengklarifikasi bahwa yang diusulkan untuk menerima Bansos bukanlah si penjudi (pelaku). Yang dimaksud “korban” adalah keluarga dari si penjudi—terutama istri dan anak-anak—yang jatuh miskin secara struktural akibat ulah si pelaku.
Mekanisme Usulan: Masuk ke DTKS
Rencananya, keluarga yang terdampak ini akan dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika sebuah keluarga terverifikasi jatuh miskin (misalnya, sang pencari nafkah menghabiskan seluruh gajinya untuk judi), maka nama anggota keluarganya (istri/anak) berhak menerima bantuan, sama seperti keluarga miskin lainnya.
Logikanya, negara hadir untuk melindungi warganya yang paling rentan, dalam hal ini anak-anak yang terancam putus sekolah atau kelaparan.
Argumen Sisi Pro Bansos Untuk Korban Judi Online: Logika Kemanusiaan dan Jaring Pengaman
Meskipun tidak populer, ada beberapa argumen kuat yang mendukung wacana ini, jika dilihat dari kacamata kemanusiaan murni.
Fokus pada Korban Pasif (Anak dan Istri)
Argumen utama kubu pro adalah bahwa anak seorang penjudi tidak punya pilihan. Mereka tidak bersalah, namun mereka yang menanggung konsekuensi paling berat.
Logika sederhananya begini: Jika seorang ayah dirawat di rumah sakit karena kecelakaan akibat mabuk, apakah BPJS berhak menolak meng-cover biaya perawatannya? Tentu tidak. Sama halnya, jika seorang anak kelaparan karena ayahnya seorang penjudi, haruskah negara membiarkannya kelaparan sebagai “hukuman” atas dosa ayahnya?
Bansos Bukan untuk Modal Judi
Kubu pro juga menegaskan bahwa Bansos ini tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada si penjudi. Bantuan ini bisa berbentuk Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang diterima langsung oleh sang istri (ibu) untuk membeli beras, telur, dan kebutuhan pokok anak. Tujuannya adalah memastikan dapur tetap mengebul.
Argumen Sisi Kontra Bansos Untuk Korban Judi Online: “Moral Hazard” dan Ketidakadilan Sosial
Di sinilah letak kemarahan publik. Wacana ini dianggap sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Argumen tandingannya jauh lebih banyak dan lebih keras.
1. “Moral Hazard”: Memberi Insentif yang Salah
Ini adalah kritik utama. Memberikan Bansos kepada keluarga penjudi dianggap sama saja dengan memberikan “jaring pengaman” bagi si pelaku. Si penjudi bisa berpikir, “Silakan saya habiskan gaji saya untuk judi. Toh, nanti istri dan anak saya dapat Bansos dari pemerintah.”
Kebijakan ini dikhawatirkan akan menciptakan moral hazard—sebuah situasi di mana seseorang menjadi lebih nekat mengambil risiko (dalam hal ini, berjudi) karena mereka tahu ada pihak lain (pemerintah) yang akan menanggung kerugiannya.
2. Sangat Tidak Adil bagi Rakyat Miskin Lainnya
Kritik kedua adalah soal keadilan. Mengapa negara harus memprioritaskan “kemiskinan buatan sendiri” akibat judi, sementara masih jutaan rakyat miskin yang bekerja banting tulang tapi tetap miskin karena alasan struktural (sakit, disabilitas, korban PHK, atau upah terlalu kecil)?
Publik merasa bahwa Bansos harus diprioritaskan untuk mereka yang miskin bukan karena pilihan atau perilaku destruktif.
3. Masalah Teknis: Verifikasi yang Mustahil
Bagaimana cara memverifikasi bahwa sebuah keluarga miskin akibat judi online? Ini adalah mimpi buruk birokrasi.
- Apakah harus ada surat keterangan kalah judi dari bandar?
- Bagaimana jika si penjudi berbohong, mengaku kalah judi padahal tidak, hanya agar keluarganya dapat Bansos?
- Dan yang paling penting: Apa jaminannya bahwa Bansos (meskipun diterima istri) tidak akan dirampas oleh si suami yang kecanduan untuk modal deposit lagi?
4. Anggaran Negara yang Terbebani
Publik juga khawatir ini akan membebani APBN. Negara sudah mengeluarkan triliunan rupiah untuk memberantas judi online lewat Satgas dan Kominfo. Sekarang, negara diminta mengeluarkan uang lagi untuk “menyantuni” korban dari aktivitas ilegal tersebut. Ini dianggap sebagai kebijakan yang mencla-mencle.
Kesimpulan: Fokus pada Akar Masalah, Bukan Gejalanya
Wacana Bansos ini, meskipun mungkin berniat baik dari sisi kemanusiaan (melindungi anak-anak), terasa salah sasaran secara fundamental. Ini ibarat kita sibuk mengepel lantai yang basah tanpa mematikan keran air yang bocor.
Keluarga penjudi memang korban, tapi memberikan Bansos kepada mereka adalah solusi hilir yang sangat problematik. Fokus utama pemerintah seharusnya tetap di hulu dan di sumber masalah:
- Penegakan Hukum (Hulu): Satgas Judi Online harus memutus aliran uang (blokir rekening OJK/PPATK) dan mengejar bandar besarnya di luar negeri.
- Rehabilitasi (Sumber): Yang dibutuhkan pelaku judi bukanlah Bansos, tapi rehabilitasi. Pecandu judi adalah orang sakit (adiksi) yang butuh layanan konseling psikologis dan spiritual, yang saat ini fasilitasnya hampir tidak ada di Indonesia.
Memberi Bansos tanpa rehabilitasi hanya akan menjadi insentif bagi si pelaku untuk terus berjudi. Alih-alih memberi ikan, negara seharusnya fokus menghentikan “hama” yang merusak tambak ikan tersebut.
Baca juga : Selebgram dan Artis Jadi Duta Judi: Mengungkap Bayaran Fantastis dan Risiko Hukum Promosi Judi Online